TERNATE, maluttv.com – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara menggelar diskusi sosialisasi bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Pemugaran dan Penataan Lingkungan Benteng Kastela Tahun 2025, Selasa (12/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kedai Caffe Pantai Kastela, Kecamatan Ternate Selatan, ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kastela, mahasiswa, hingga akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Kepala BPK Wilayah XXI Malut, Winarto S.S, menjelaskan FGD ini bertujuan menjaring masukan dari berbagai pihak terkait rancangan awal pemugaran dan penataan ulang Benteng Kastela. Menurutnya, keterlibatan warga lokal sangat penting mengingat mereka telah lama hidup di sekitar situs cagar budaya tersebut.
“Kami meminta masukan langsung dari masyarakat Kastela tentang upaya pelestarian Benteng Kastela. Ternyata tanggapan mereka positif,” ujar Winarto.
Selain membahas rencana teknis pemugaran, BPK XXI juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya perlindungan cagar budaya. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan memanfaatkan material reruntuhan benteng sebagai bahan bangunan rumah.
Winarto mengungkapkan, ada empat metode yang dipertimbangkan dalam pemugaran, yakni konsolidasi, rehabilitasi, rekonstruksi, dan restorasi. Pemilihan metode, kata dia, akan disesuaikan dengan aspek kelestarian bangunan bersejarah tersebut.
Untuk memastikan rencana berjalan sesuai kaidah konservasi, BPK XXI Malut bekerja sama dengan konsultan perencanaan pembangunan yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi bangunan bersejarah.
“Lewat kegiatan ini, kami berkomitmen memelihara cagar budaya, khususnya Benteng Kastela, agar usia situs ini bisa lebih panjang. Harapannya, jika berhasil dibugar, benteng tersebut bisa memberi manfaat bagi masyarakat Kastela maupun pengunjung dari luar,” pungkasnya. (Vit)

















