TERNATE, maluqttv.com– Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Strategi dan Optimalisasi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Emerald, Kamis (18/12/2025).
Kepala BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT., dalam sambutannya menegaskan bahwa, pengadaan barang dan jasa memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efisien, serta didukung oleh tata kelola yang baik.
Menurut Hairil, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah provinsi, khususnya dalam memenuhi nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ITKP) serta mendukung pencapaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Perencanaan pengadaan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, sekaligus mencegah potensi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Iksan M. Saleh, saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa, BPBJ terus mendorong terbentuknya ekosistem pengadaan yang sehat dan terintegrasi di seluruh OPD.
Ia berharap, progres penginputan perencanaan pengadaan dapat mencapai minimal 70 persen, khususnya terkait transparansi pengadaan melalui penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Kami menekankan pentingnya kedisiplinan OPD dalam melakukan penginputan RUP agar proses pengadaan berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan,” jelas Iksan.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman dan kapasitas aparatur dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (Vita)


















