Berita  

Bentuk Tim PP, Pakar Hukum Keuangan Negara Nilai Sherly Tidak Paham Kelola Pemerintahan.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Malut, Abjan Sofyan dan Pakar Hukum Keuangan Negara Unkhair Ternate, Dr. Hendra Karianga, SH.,MH.
banner 468x60

TERNATE, maluttv.com- Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga, SH.,MH mengkritisi kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang membentuk dan mengangkat mantan Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Abjan Sofyan sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara padahal statusnya tidak lagi sebagai ASN.

Tidak tanggung-tanggung, Dosen hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate ini juga menilai pemimpin daerah yang hoby eksis di media sosial tersebut tidak paham mengelola roda pemerintahan.

“Gubernur Sherly tidak paham kelola pemerintahan. Menurut saya, Maluku Utara tidak perlu ada tim percepatan pembangunan daerah,” ungkap HK, akronim pengacara kondang asal Maluku Utara yang kini eksis di Metropolitan.

Pembentukan tim baru di Pemprov yang dilakukan istri mendiang Benny Laos bagi HK adalah kebijakan keliru dan tidak representatif. Pasalnya, untuk menyusun program pembangunan, pemerintah daerah sudah ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. TAPD adalah tim yang dibentuk untuk membantu Kepala Daerah dalam menyiapkan dan melaksanakan kebijakan terkait penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). TAPD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kenapa harus ada tim baru lagi yang dibentuk. Apakah OPD yang ada sekarang ini tidak mumpuni? Kalau OPD tidak kompeten dan bermasalah, ganti aja kan. Selesai masalahnya. Bukan menghadirkan tim baru. Lantas TAPD itu buat apa. Pajangan?,” tukas Akademisi Unkhair Ternate.

Bagi Hendra, janji dan pernyataan Sherly tentang dia bakal menggunakan sistym meritokrasi di pemerintahannya hanya retorika atau omongan saja. Pasalnya, meritokrasi itu, kata HK adalah kebijakan pemimpin yang menempatkan pejabat pada kabinetnya berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya. Bukan karena pendekatan emosional atau karena hubungan kerabat.

Menurut Hendra, Maluku Utara saat ini tidak sedang baik-baik saja. Penyakitnya hanya satu, yaitu tata kelola keuangan yang amburadul dan buruk. Hutang menumpuk, defisit dari tahun ke tahun, jual beli jabatan, jual beli tender dan jual beli perizinan. Selain itu, pembangunan Ibukota Sofifi tidak terurus, infrastruktur jalan dan jembatan rusak mencapai 80 persen.

“Ini borok tata kelola keuangan. Dan ini harus segera dibenahi. Saya juga pernah ribut sejak kasus korupsi mantan Gubernur AGK. Mendesak kepada aparat penegak hukum agar pelaku tindak pidana gratifikasi harus diproses,” ungkap mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dua periode. (lud/mtv)

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *