HALTENG, maluttv.com – Warga Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, dihebohkan dengan pengibaran Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di area tambang milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), pada Jumat (25/ 04/ 2025) pagi.
Aksi tersebut langsung ditindak oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah. Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan bersama jajarannya langsung turun tangan menurunkan bendera tersebut dari lokasi.
Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Bondan Manilotomo, dalam keterangannya pada Sabtu (26/ 04/ 2025) menyebutkan bahwa, pihaknya belum dapat memastikan motif di balik aksi pemasangan bendera RMS ini. Namun, tim gabungan dari Reskrim dan Intelijen telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus yang diduga berkaitan dengan keamanan negara tersebut.
“Bendera sudah kami turunkan kemarin dan saat ini proses penyelidikan sedang berjalan. Anggota kami bersama Intel telah berada di lapangan sejak kemarin,” ujar IPTU Bondan.
Lebih lanjut Bondan menegaskan bahwa, penyelidikan akan difokuskan pada pengumpulan informasi dan keterangan saksi guna mengungkap siapa pelaku di balik aksi tersebut.
“Ini menyangkut keamanan negara, jadi kami serius menanganinya. Kami akan terus menggali informasi untuk menemukan pelakunya,” tutupnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta segera melapor jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan insiden tersebut. (*)

















