HALSEL, maluttv.com- Pihak Kepolisian Sektor Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang emas Desa Kusubibi. Kapolsek Bacan Barat, Iptu. Zulkifli Mahmud di hadapan para penambang menegaskan, melarang sekaligus menutup secara permanen kegiatan penggalian material emas di Desa Kusubibi.
“Polsek Bacan Barat, mulai hari ini dengan tegas menutup lokasi tambang Kusubibi. Langkah ini diambil oleh pihak kepolisian demi menjaga torang pe keselamatan samua,” ungkap Zulkifli.
Kapolsek Bacan Barat juga memerintahkan para penambang agar merapihkan peralatan mereka dan segera meninggalkan lokasi tambang. Jika himbauan tersebut tidak diindahkan, maka aparat bakal menindakinya sesuai proses hukum yang berlaku.
Sejalan dengan sikap Kepolisian Sektor Bacan Barat, Pemerintah Desa Kusubibi juga langsung membuat surat instruksi pelarangan dan penutupan lokasi tambang.
Dalam surat Instruksi Nomor :02 Tahun 2024 yang ditandatangani Kepala Desa Kusubibi, Muhammad Abd. Fatah memfokuskan kepada Pemilik Galian (Kolam), Pemodal, Penambang, Buruh Panggul (Kijang) dan Pemilik Tong agar segera menghentikan segala bentuk aktifitas penambang emasnya.
Penutupan kegiatan tambang yang bertahun-tahun menjadi sumber pendapatan masyarakat di sana terpaksa dilakukan pihak Kepolisian dan Pemdes setempat karena alasan keselamatan masyarakat itu sendiri.
Pasalnya, intensitas dan tingginya curah hujan melanda Halmahera Selatan berbahaya kepada para penambang. Untuk mengantisipasi insiden yang tidak diinginkan maka langkah penutupan tersebut harus dilakukan.(ali/mtv)