Berita  

Pemkot Ternate Uji Coba Pengelolaan Retribusi Sampah Berbasis RT di Lima Kelurahan

Foto : Pemkot Ternate mulai menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan retribusi sampah dengan melibatkan langsung masyarakat di tingkat RT

TERNATE, maluttv.com – Pemerintah Kota Ternate mulai menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan retribusi sampah dengan melibatkan langsung masyarakat di tingkat RT. Kebijakan ini diberlakukan di lima kelurahan sebagai proyek percontohan (pilot project), yakni Kelurahan Stadion, Mangga Dua Utara, Jambula, Tubo, dan Sulamadaha.

Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan kebersihan di lingkungan permukiman.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa, kebijakan tersebut merupakan bagian dari uji coba model baru yang menempatkan warga sebagai aktor utama dalam pengelolaan sampah.

“Kelurahan ini akan menjadi pilot project pengelolaan sampah berbasis partisipatif dengan peningkatan layanan ke level satu,” ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Bapelitbangda Kota Ternate, Kamis (9/4/2026).

Rapat tersebut turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), para camat, lurah, serta operator sampah guna memastikan kesiapan implementasi di lapangan.

Dalam skema baru ini, pembayaran retribusi sampah tidak lagi dilakukan melalui pemotongan rekening air PDAM. Mulai Juli 2026, iuran akan dikelola langsung oleh pihak kelurahan dengan melibatkan ketua RT. RT nantinya bertugas mendata jumlah rumah tangga sekaligus menarik iuran secara mandiri dari warga.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah di masing-masing lingkungan. Sementara itu, mekanisme pengaturan lebih lanjut akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.

Terkait besaran iuran, pemerintah masih melakukan pembahasan dengan mempertimbangkan kisaran tarif antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per rumah tangga.

Rizal juga menekankan pentingnya kesiapan armada dan jadwal pengangkutan sampah oleh DLH agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan penumpukan sampah.

“Kecepatan pengangkutan dari lingkungan harus seimbang dengan pengiriman ke TPA,” tegasnya.

Jika uji coba ini dinilai berhasil, Pemerintah Kota Ternate berencana memperluas penerapan sistem tersebut secara bertahap ke seluruh kelurahan di wilayah Kota Ternate. (Vita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *