Bupati Ikram Sangadji Jelaskan Penyebab Beasiswa Mahasiswa Halteng Tertunda

Foto : Bupati Kab. Halteng, Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si

TERNATE, maluttv.com – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, memberikan penjelasan terkait belum cairnya beasiswa sejumlah mahasiswa usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor), Rabu (17/12/2025). Menurutnya, keterlambatan pencairan beasiswa disebabkan oleh belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administratif yang belum dipahami secara menyeluruh oleh mahasiswa.

Ikram menjelaskan, salah satu syarat utama pencairan beasiswa adalah legalitas dari pihak kampus. Legalitas tersebut mencakup kejelasan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta rincian biaya tambahan lainnya yang harus diverifikasi oleh pemerintah daerah sebelum dilakukan pembayaran.

“Banyak mahasiswa belum memahami persyaratannya seperti apa. Mereka mengajukan rincian pembiayaan, tetapi sebagian tidak sesuai. Karena itu pembayarannya kami tunda. Syaratnya adalah kampus yang harus memberikan legalitas, mulai dari UKT hingga biaya tambahan apa saja, itu yang kemudian kami bayarkan,” jelas Ikram.

Ia menegaskan, apabila persyaratan tersebut tidak terpenuhi dan tidak ada legalitas resmi dari kampus, maka beasiswa tidak dapat dicairkan. Hal ini lantaran seluruh proses pengelolaan anggaran akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, Ikram menyebutkan bahwa jumlah mahasiswa yang mengalami keterlambatan pencairan beasiswa hanya sekitar 1 persen dari total penerima.

Pada kesempatan yang sama, Ikram juga menanggapi narasi yang berkembang terkait dugaan adanya intervensi pemerintah daerah terhadap hak akademik mahasiswa penerima beasiswa. Ia menegaskan bahwa Pemda Halmahera Tengah tidak pernah mengintervensi kebebasan akademik mahasiswa.

Ikram menjelaskan, saat ini Pemda Halmahera Tengah menyediakan tiga kategori beasiswa, yakni beasiswa reguler, beasiswa untuk Aparatur Sipil Negara (PNS), serta beasiswa bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Untuk beasiswa reguler, mayoritas penerimanya menempuh pendidikan di luar Provinsi Maluku Utara.

“Beasiswa di Halmahera Tengah ini bukan hanya untuk mahasiswa reguler, tapi juga PNS dan P3K. Untuk mahasiswa reguler, sebagian besar kuliah di luar Maluku Utara, seperti di Jakarta dan Yogyakarta, terutama Jakarta,” ungkapnya.

Terkait anggaran, Ikram menyebutkan bahwa beasiswa Halmahera Tengah dialokasikan melalui APBD induk sebesar Rp. 10 miliar. Seiring dengan bertambahnya jumlah mahasiswa penerima, pemerintah daerah kemudian menambah anggaran sebesar Rp. 9 miliar, sehingga total alokasi beasiswa mencapai Rp. 19 miliar.

Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, Ikram menekankan pentingnya kontribusi nyata dari para penerima beasiswa, khususnya bagi ASN yang juga memiliki program Rencana Tindak Lanjut (RTL). Menurutnya, pemerintah daerah berharap hasil pendidikan yang ditempuh dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“ASN itu ada program RTL, jadi kita ingin ada feedback. Kalau dia kuliah di kampus tertentu, seharusnya penelitiannya terkait dengan isu dan permasalahan di Halmahera Tengah. Jangan sampai kita sudah memberikan beasiswa, tetapi penelitiannya tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegas Ikram.

Namun demikian, Ikram kembali menegaskan bahwa judul tesis bukan merupakan syarat utama bagi mahasiswa untuk memperoleh beasiswa. Penekanan pemerintah daerah, kata dia, lebih pada kontribusi dan kebermanfaatan ilmu yang diperoleh mahasiswa bagi pembangunan dan kemajuan Halmahera Tengah. (Vita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *