TERNATE, maluttv.com- Pakar Hukum Keuangan Negara (HKN) Universitas Khairun Ternate, Dr. Hendra Karianga, SH.,MH mengaku perihatin dengan kualitas mental serta moralitas oknum pejabat pemerintah daerah di provinsi Maluku Utara.
Isu korupsi fulgar di media massa. Mirisnya lagi, praktek penyelewengan keuangan daerah kata dosen Universitas Halmahera, menggurita di kabupaten/kota di Maluku Utara dan bahkan tragisnya terjadi hingga di tingkat desa.
“Isu korupsi menggurita di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara. Ini harus segera diatasi. Jika tidak, maka pembangunan daerah tidak akan maju dan masyarakat kian melarat,” ujar Akademisi dan Praktisi Hukum Maluku Utara yang kini eksis di Metropolitan.
Hendra berharap Aparat Penegak Hukum (APH) berperan aktif dan lebih serius dalam pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. Langkah ini harus dilakukan menyusul hasil survei penilaian integritas KPK tahun 2024, Maluku Utara dikategorikan sebagai daerah terkorup skala nasional dengan tingkat kerentanannya yang cukup tinggi.
Selain memicu disparitas pembangunan, korupsi berdampak negatif terhadap ekonomi, menurunkan investasi, menurunkan kualitas infrastruktur dan layanan publik serta meningkatkan ketimpangan pendapatan.
Pengacara kondang asal Maluku Utara ini juga mengajak seluruh kepala daerah di negeri para raja menjaga komitmennya untuk menciptakan pemerintahannya yang berintegritas dengan prinsip good government dan good governance.
Tata kelola pemerintahan yang baik, yang menekankan pada prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, efektivitas dan efisiensi dalam manajemen publik, kata Hendra adalah konsep yang menciptakan sistem pemerintahan yang bersih demi terwujudnya pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Jika pemimpinya bersih dan berintegritas maka praktek KKN di suatu instansi tidak akan terjadi. Sudah saatnya Maluku Utara bebas dari kasus korupsi,” tegas Hendra Karianga. (dir/mtv).

















