TERNATE, maluttv.com— Seorang siswi kelas X SMA Negeri 5 Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MI (15), menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang teman sekelasnya, Jumat (28/11/2025). Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang sekolah.
Menurut keterangan keluarga, MI digiring oleh dua pelaku ke jalan setapak di samping sekolah sebelum akhirnya dikeroyok. Aksi kekerasan itu direkam oleh salah satu siswi lain menggunakan ponsel, sementara dua siswi lainnya hanya menyaksikan sambil tertawa.
Video berdurasi 27 detik tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu terdengar salah satu pelaku mempertanyakan korban sebelum melayangkan pukulan.
“Torang ada bae-bae di ngana baru ngana. Maksud apa?” ucap salah satu siswi kepada korban. MI sempat menjawab, “Kita bacerita apa tra ih,” sebelum langsung dipukul oleh kedua pelaku.
Tak lama kemudian, salah satu pelaku menyadari aksinya direkam dan langsung merampas handphone dari perekam untuk menghentikan video.
Akibat kejadian tersebut, MI mengalami sejumlah luka. Kakak korban, Ridwan Iskandar Alam (34), mengatakan adiknya mengalami memar di bagian bibir atas dan dahi, bahkan telinganya sampai mengeluarkan darah.
“Korban langsung dibawa ke dokter untuk diperiksa dan dilakukan visum. Telinganya sampai mengeluarkan darah, jadi dia tidak bisa tidur karena mengeluh sakit di dalam telinga,” ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.
“Saya sebagai kakak saja, selama ini cubit adik saya tidak pernah, apalagi memukul. Jadi kami sepakat untuk diproses secara hukum,” tegasnya.
Laporan resmi telah dibuat oleh ibu korban ke Polres Ternate Utara. Pihak keluarga juga telah menghubungi pihak sekolah, namun mendapat jawaban bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar jam sekolah.
Sementara itu, Kapolsek Ternate Utara, IPDA Rizki Kurniawan Tresnadi, membenarkan adanya laporan kasus pengeroyokan tersebut.
“Laporan masuk sekitar pukul 12.00 WIT dan korban sudah dilakukan visum,” ujar IPDA Rizki.
Ia menambahkan, pihak korban sempat menginginkan proses mediasi. Namun, pihak terlapor yang telah diundang oleh petugas tidak memenuhi panggilan.
“Karena tidak hadir, kami akan melanjutkan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Vita)

















