Berita  

DPRD Kota Ternate Bahas Surat Edaran Kemenkop RI Terkait Pendataan Aset Koperasi Merah Putih

Foto : DPRD Kota Ternate melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kota Ternate, serta pihak vendor KMP. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Kota Ternate

TERNATE, maluttv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kota Ternate, serta pihak vendor KMP. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Kota Ternate, Kamis (30/10/2025).

Rapat ini membahas tindak lanjut Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan yang menjadi dasar dalam program penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih di seluruh daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sartini Hanafi, menjelaskan bahwa, RDPU ini merupakan hasil tindak lanjut dari penyampaian Deputi Kementerian Koperasi RI saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan bagian dari hasil koordinasi kami dengan Kementerian Koperasi RI. Setiap Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat kelurahan diwajibkan menyiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi yang akan digunakan untuk kebutuhan koperasi, seperti gudang, kantor, dan fasilitas lainnya,” ujar Sartini.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan bersama pihak Kementerian Koperasi, batas waktu penyediaan lahan tersebut ditetapkan hingga 15 November 2025.

Sartini juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah Kota Ternate untuk menunjukkan keseriusan dalam mendukung pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih.

“Kami berharap pemerintah daerah betul-betul serius dalam menyukseskan program ini. Hal ini juga sudah kami sampaikan dalam RDPU agar dinas terkait memastikan langkah penyelesaiannya secara konkret,” tegasnya.

Program Koperasi Merah Putih (KMP) sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor koperasi berbasis komunitas di tingkat kelurahan guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. (Vita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *