TERNATE, maluttv.com- Honorer Maluku Utara Kategori R4 kecewa kepada pemerintah Daerah karena tidak melakukan pendataan pengusulan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. Pasalnya sikap pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa memberikan kepastian atas nasib Honorer R4 tersebut.
Salah satu honorer kategori R4 berinisial I (38) merasa kecewa atas ketidakpastian tersebut, ia mengaku yang telah bekerja sebagai pegawai Honorer sudah puluhan tahun, namun menghadapi tantangan berbeda dibanding R2 dan R3 yang terdata.
“Sebelumnya saya mengabdi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sudah 8 tahun, pada tahun 2022 karena sakit, saya pindah ke Provinsi untuk mengabdi sampai sekarang, Namun ratusan Honorer yang mengabdi lebih cepat dari kami saja lolos,” keluhnya kepa wartawan sambil mata berkaca-kaca, Kamis, (18/09/2025).
Lebih lanjut Ia bilang, meski peraturan dari BKN pendataan paruh waktu hanya diperuntukan untuk R2 dan R3, namun kata dia paling tidak harus hargai pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi.
“Kan pengusulan database R4 sendiri dikembalikan ke Daerah Masing-masing, Setidaknya berikan sedikit harapan kepada kami sebagai Honorer kategori R4, karena dengan ketentuan umur kami untuk tes CPNS ulang sudah tidak bisa,” tambahnya.
Sehingga dengan keluhan tersebut, ia berharap kepada pemerintah Daerah khususnya Provinsi Maluku Utara untuk memberikan sedikit harapan setidaknya pendataan secara bertahap mulai dari R2, R3 dan R4.
“Ini harapan kami paling terakhir, kami sudah tidak tahu mau bermohon ke siapa lagi, jadi kami minta dengan hormat ada kepastian dari pihak Pemerintah Provinsi untuk mengusulkan data base honorer Kategori R4,” tutupnya penuh harap.
Diketahui Ketentuan tersebut diatur di KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. (Vita/mtv)

















