TERNATE, maluttv.com– Sebanyak 80 unit Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Ternate kini resmi memiliki badan hukum. Namun dari jumlah tersebut, baru 22 koperasi yang berhasil mendaftarkan data mereka ke laman resmi KMP, sementara 58 lainnya masih dalam proses.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Sarif Hi Sabatun, menjelaskan bahwa, legalitas pembentukan KMP di seluruh desa/kelurahan sudah rampung seratus persen. Tantangan saat ini adalah menyelesaikan proses pendaftaran melalui situs resmi merahputih.kop.id/daftar.
“Dari 80 unit, baru 22 koperasi yang terdata di aplikasi microsite Kementerian Koperasi. Sisanya masih berjalan. Target kami, dalam tiga bulan ke depan—September, Oktober, hingga November 2025—seluruh koperasi sudah tuntas mendaftar,” ungkap Sarif, Selasa (16/9/2025).
Ia mengakui lambannya proses pendaftaran dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya jumlah tenaga pendamping dari pusat yang terbatas—hanya dua orang untuk setiap kabupaten/kota—serta masih rendahnya pemahaman sebagian pengurus KMP terkait teknis pendaftaran online.
Untuk mengatasi hal itu, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate membentuk tim internal yang akan turun langsung ke lapangan memberikan pendampingan. Menurut Sarif, langkah ini penting agar program nasional KMP tidak berjalan lamban.
“Kalau koperasi tidak terdaftar, anggarannya tidak bisa dicairkan. Karena itu, kami dorong semua koperasi segera menyelesaikan pendaftaran agar bisa mengakses program dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah KMP di Ternate bahkan disebut sudah mulai menjalankan program mandiri di sektor UMKM, meski pencairan anggaran masih menunggu kelengkapan administrasi. (Vita/mtv)

















