TERNATE, maluttv.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kejaksaan Negeri se-Malut resmi meluncurkan aplikasi “Jaga Desa”, sebuah sistem aplikasi real time monitoring pengelolaan dana desa.
Kegiatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen bersama antara para bupati dan wali kota se-Malut dengan Kepala Kejaksaan Negeri, yang berlangsung di Kawasan Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Prof. Reda Manthovani, perwakilan Kemendagri, Kemendes dan PDT, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Dalam sambutannya, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Kejaksaan, Kemendagri, dan Kemendes yang melahirkan aplikasi ini. Menurutnya, “Jaga Desa” akan memperkuat transparansi pengelolaan dana desa sehingga setiap rupiah benar-benar digunakan untuk peningkatan infrastruktur, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat desa.
Sherly juga menyinggung capaian positif dari Kabupaten Pulau Morotai yang telah menyelesaikan administrasi desa dan mengaktifkan kembali 20 kepala desa. “Ini menjadi contoh bagaimana tata kelola desa yang baik dapat mendukung percepatan pembangunan,” ungkapnya.
Selain fokus pada tata kelola, Pemprov Malut juga menunjukkan dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini ditandai dengan penyerahan 12 unit armada tangkap nelayan dari total 217 armada yang ditargetkan pengadaannya melalui APBD Maluku Utara tahun 2025.
Peluncuran aplikasi “Jaga Desa” secara resmi dilakukan dengan pemukulan tifa bersama oleh Gubernur Sherly, Prof. Reda Manthovani, serta perwakilan dari Kemendagri dan Kemendes. (Vita/mtv)

















