TERNATE, maluttv.com- Komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menerapkan sistem meritokrasi dalam pemerintahannya ternyata jauh panggang dari api. Bahkan prinsip good governance dan clean governance yang selama ini kerap didengung-dengungkannya di ruang publik ternyata hanya sebatas omon-omon doang.
Kritikan tajam bernada pesimistis tersebut, dikemukakan Pakar Hukum Keuangan Negara Universitas Khairun Ternate, Dr. Hendra Karianga, SH.,MH. Menurut Hendra, pasca kasus suap dan gratifikasi di era kepemimpinan Almarhum Abdul Gani Kasuba (AGK), masyarakat Maluku Utara menaruh harapan besar kepada Sherly untuk memulihkan kembali kredibilitas pemerintahan provinsi dari stigma negatif.
Namun, dengan berjalannya waktu konsep meritokrasi menuju pemerintahan yang baik dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ditawarkan Gubernur Sherly hanya sebatas lips service. “Publik dalam hal ini masyarakat Maluku Utara butuh kebijakan kongkrit, bukan omon-omon dong,” ungkap Hendra.
Sorotan tajam ini mengemuka setelah Praktisi Hukum Maluku Utara itu melihat struktur pemerintahan Sherly-Sarbin masih ditempati sejumlah pejabat bermasalah, yang namanya masuk dalam daftar dakwaan KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur AGK.
Advokat dan Akademisi Unkhair Ternate ini juga berharap gubernur Sherly tidak hanya menebar retorika. Sebagai orang nomor satu di negeri para raja, Sherly wajib mewujudkan pemerintahan provinsi yang berintegritas, baik dan bersih dari KKN.
“Integritas pemerintahan provinsi tergantung pemimpinnya. Ada beberapa pejabat eselon dua dan tiga namanya masuk dalam surat dakwaan KPK. Jika mereka ini masih juga dipercayakan untuk memegang jabatan strategis di pemerintahan, maka komitmen dan integritas Sherly sebagai gubernur Maluku Utara patut dipertanyakan,” tegas Hendra, pengacara kondang asal Maluku Utara yang kini berkiprah di Metropolitan. (lud/mtv).

















