TERNATE, maluttv.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menjalin kemitraan strategis dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Propinsi Malut.
Pertemuan yang berlangsung di Lobby Mapolda Malut, Rabu (13/ 8/ 2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., didampingi Plt. Wadir Intelkam AKBP Sigit Adhi Prasetyo, S.I.K., dan Koorspripim Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K. Sementara dari WALHI hadir Direktur Faizal Ratuela, Kepala Divisi Hukum Ahmad Rumasukun, serta anggota WALHI, Muhammad Hasan Basri dan Surahman Halil.
Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono menegaskan bahwa, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan WALHI sudah terbukti efektif di beberapa daerah dalam memberantas tambang ilegal. Ia menyebut telah menerima perintah khusus untuk menertibkan tambang emas ilegal di Maluku Utara.
“Kami ingin membangun kemitraan strategis dengan WALHI, baik melalui pertukaran informasi, pendampingan, maupun edukasi kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Waris Agono.
Menurutnya, data tahun 2023 mencatat Indonesia memproduksi sekitar 110 ton emas, namun penerimaan negara jauh di bawah angka itu. Salah satu penyebabnya adalah maraknya tambang emas ilegal. Kapolda juga mengungkapkan pada kunjungan kerja ke Tobelo Barat, Halmahera Utara, Juni lalu, ia mendorong percepatan penetapan Peraturan Daerah tentang Hutan Adat sebagai upaya melindungi kawasan dari ekspansi tambang ilegal.
Direktur WALHI Malut, Faizal Ratuela menyatakan, pihaknya memiliki titik pantau di Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan wilayah pesisir yang rawan eksploitasi sumber daya alam. “Kami siap berbagi data, melakukan sosialisasi, dan mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang ilegal,” tegasnya.
Pertemuan tersebut, menghasilkan kesepahaman bahwa, penanganan tambang emas ilegal memerlukan sinergi erat antara kepolisian, organisasi lingkungan, dan pemerintah daerah. Harapannya, kerja sama ini dapat menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. (*)

















