Berita  

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Serta Mendorong Sektor Pariwisata dan Ekraf, Malut dan Bali Jalin Kerja Sama.

Proses Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemprov Maluku Utara dan Bali, Senin (04/08). (Foto: istimewa)

BALI, maluttv.com- Berbagai terobosan dilakukan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digitalisasi, mendorong sektor pariwisata serta meningkatkan ekonomi kreatif negeri Kie Raha.

Untuk mengimplementasikan program tersebut, Senin (04/8) hari ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Bali melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berbagai sektor, termasuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat digitalisasi pelayanan publik juga mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf).

Kolaborasi kedua pemerintahan provinsi ini memfokuskan diri pada tiga sektor strategis, yaitu pencegahan korupsi, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta penguatan pariwisata dan ekononi kreatif.

“Ini bukan soal tandatangan. Namun, kerja sama ini adalah langkah nyata kepemimpinan kami untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan kepada masyarakat Maluku Utara agar lebih transparan, efektif dan adaptif,” ungkap Sherly.

Lantas mengapa Bali dipilih sebagai mitra kolaborasi strategis dalam penerapan program tersebut? Bagi ST, Bali dinilai sukses menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan, berdasarkan catatan nasional tahun 2024, Bali juga merupakan daerah di Indonesia tertinggi falan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Digitalisasi layanan publiknya pun telah mendapat pengakuan luas di tingkat nasional. Gubernur Bali, I Wayan Koster menyambut baik kerja sama Malut dan Bali. Pemerintah Bali, kata Wayan siap berbagi pengalaman dengan siapa saja termasuk pemerintah Maluku Utara dalam penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik.

Wayan berharap kerja sama ini menjadi momentum penting dan strategis untuk percepatan pembenahan internal serta peningkatan kualitas layanan publik secara keseluruhan di lingkup birokrasi. (dir/mtv)

Penulis: Sudirman DamopoliiEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *