TERNATE, maluttv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan ke-III tahun sidang 2025 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (28/ 7/ 2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu, dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate H. M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para anggota DPRD.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian dokumen oleh pemerintah kota dalam Rapat Paripurna ke-9 hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan ini dilakukan secara intensif, baik secara internal maupun bersama OPD terkait, hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS telah berlandaskan pada ketentuan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS harus memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja daerah, pembiayaan, serta strategi pencapaiannya.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, menurut Rusdi, mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang adaptif dan akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Nota kesepakatan ini menjadi wujud sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ternate dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya. (*)

















