JAKARTA, maluttv.com– Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mendukung pendirian Sekolah Rakyat. Penandatanganan berlangsung di Gedung Graha Aneka Bhakti, Jakarta, Rabu (10/7/2025).
Acara tersebut, melibatkan 41 instansi pemerintah daerah dan dua universitas yang turut berkontribusi dalam penyediaan sarana fisik Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menegaskan, pentingnya perjanjian ini sebagai bentuk afirmasi negara terhadap masyarakat paling rentan. Ia menyebut, ketersediaan lahan dan bangunan adalah fondasi utama untuk mewujudkan “rumah belajar” bagi anak-anak yang selama ini belum tersentuh sistem pendidikan formal.
“Tanpa rumah belajar, harapan akan tetap menjadi mimpi yang jauh bagi anak-anak kita,” kata Menteri Saifullah.
Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional gagasan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya antara lain memutus rantai kemiskinan antar-generasi dan membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin maupun yang terancam putus sekolah.
Berdasarkan data BPS SUSENAS Maret 2024, tercatat 4,16 juta anak usia sekolah di Indonesia tidak/belum pernah sekolah atau telah berhenti sekolah. Sementara itu, sekitar 74,51% kepala keluarga miskin ekstrem hanya berpendidikan SD ke bawah.
Bupati Piet Babua menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Pemkab Halmahera Utara untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam membuka akses pendidikan seluas-luasnya.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan ruang belajar alternatif bagi mereka yang tertinggal, demi Halmahera Utara yang cerdas dan setara,” ujar Bupati.
Program ini berada di bawah koordinasi Kemensos sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2024 dan melibatkan lintas kementerian serta lembaga terkait. (Kiel)

















