TALIABU, maluttv.com- Dugaan penggunaan Ijazah Palsu (Izpal) oleh Oknum ASN di jajaran Pemerintahan Daerah Pulau Taliabu menjadi topik paling hangat beberapa hari terakhir. Ini karena, deretan nama pengguna Ijazah Strata 1 (S1) bukan kaleng-kaleng, melainkan kalangan pejabat Esselon II dengan jabatan mentereng.
Jika berita sebelumnya, dugaan pengguna Izpal adalah Istri Wakil Bupati Pulau Taliabu inisial SK alias Yati, namun belakangan indikasi yang sama juga menyeret nama Assisten II Bidang Administrasi Sekretariat Pemda Pulau Taliabu, Ma’ruf.
Dokumen akademik yang ditengarai palsu tersebut, diduga digunakan yang bersangkutan untuk kepentingan penyesuaian golongan atau kepangkatan ASN. Jika isu ini benar, maka tidak mustahil kepercayaan publik terhadap institusi Pemda Taliabu pun berkurang.
SK alias Yati, yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Pulau Taliabu saat dikonfirmasi media ini via Whats App menyangkut Ijazah S1 yang diduga diperolehnya secara misterius tidak merespon.
Padahal posisinya sebagai Kepala BKPSDM cukup strategis memiliki peranan penting, mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan, pembinaan, serta pengawasan di bidang kepegawaian dan pengembangan SDM.
Berbeda dengan Yati. Asissten II Bidang Administrasi Pemda Taliabu, Ma’ruf ketika dimintai klarifikasi, dengan tegas membantah jika dirinya disebut menggunakan Ijazah Palsu dalam kepengurusan golongan dan pangkat dalan struktural pemerintahan.
“Info yang keliru. Cek di BKD atau temui saya biar jelas,” tegas Ma’ruf kepada wartawan melalui Whats App.
Assisten II ini juga membenarkan jika dirinya mengantongi dua Ijazah S1 yang diterbitkan oleh dua Perguruan Tinggi berbeda. Yaitu Ijazah FKIP UNPATI Ambon dan Universitas Budi Utomo.
“Setelah saya mengetahui status Budi Utomo tidak terakreditasi, maka Ijazah yang diterbitkannya itu saya tidak pakai. Apalagi digunakan untuk naik pangkat, gaji dan jabatan. Yang saya pakai selama ini adalah Ijazah UNPATI,” ungkap Ma’ruf seraya mengatakan jenjang karir ASN nya dari jabatan fungsional sebagai seorang guru dan diangkat ke jabatan struktural. (dir/mtv)

















