TERNATE, maluttv.com— Menanggapi arahan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, agar seluruh calon siswa yang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap mendapatkan akses pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menyatakan siap memfasilitasi penyaluran siswa ke sekolah lain.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdulah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/ 7/ 2025) menegaskan bahwa, masih banyak sekolah negeri dan swasta di Kota Ternate yang dapat menampung siswa.
“Iya, betul. Kita masih punya SMA 4, SMA 5, SMA 2, SMA 3, dan SMA 6. Termasuk juga sejumlah SMA swasta yang masih tersedia. Prinsipnya, kita tidak bisa melampaui jumlah rombongan belajar (rombel) yang sudah ditetapkan di masing-masing sekolah,” jelas Abubakar.
Ia menekankan bahwa, setiap sekolah telah memiliki batas maksimal rombel yang disesuaikan dengan kapasitas ruang dan tenaga pengajar. Oleh karena itu, distribusi siswa harus tetap mengacu pada aturan tersebut agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
“Kami akan mengatur sebaik mungkin agar semua calon siswa bisa masuk sekolah, tapi tetap harus sesuai aturan. Tidak boleh ada sekolah yang dipaksakan menerima melebihi kapasitasnya,” tambahnya.
Langkah ini diambil menyusul polemik yang muncul dalam proses SPMB Tahun 2025/ 2026, khususnya di SMA Negeri 1 Kota Ternate, yang menuai banyak keluhan dari orang tua murid karena dianggap tidak transparan dan menyisakan kuota yang tidak terisi di beberapa jalur.
Dikbud Malut juga terus melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi dan proses verifikasi data calon siswa. Pihak Dikbud menyatakan akan tetap membuka komunikasi dengan orang tua murid dan menyediakan solusi yang tidak mengabaikan hak anak atas pendidikan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa, semua calon siswa yang belum diterima harus tetap mendapat tempat di sekolah-sekolah lain. Ia meminta Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Malut untuk tidak membiarkan satu pun anak kehilangan akses pendidikan akibat sistem seleksi. (dir)

















