HALBAR, maluttv.com- Penerapan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 oleh Pemerintah Daerah memiliki efek domino positif terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemanfaatan dana daerah lebih efektif dan produktif di tengah sumber daya yang terbatas.
Selain itu, kelakuan Pemda yang semula foya-foya dan pemborosan, ketika adanya kebijakan Presiden Prabowo Subianto tabiat buruk daerah tersebut dapat diminimalisir sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran serta memberi manfaat terhadap masyarakat.
Seperti yang terlihat di Kabupaten Halmahera Barat. Dampak efisiensi dari sejumlah item anggaran daerah, Pemda Halbar di bawah kepemimpinan James Uang berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp. 25 miliar.
Menurut Bupati Halmahera Barat, James Uang, S.Pd,M.M dana efisiensi yang bernilai cukup fantastis itu diperoleh dari hasil pemotongan terhadap sejumlah post anggaran daerah, diantaranya biaya perjalanan dinas, dana ATK dan biaya makan minum Bupati dan Wakil Bupati.
“Hasil dari penghematan itu, sekitar Rp. 25 miliar. Semua kegiatan yang menjadi sasaran efisiensi, rata-rata saya pangkas 50 persen dari angka sebelumnya,” ungkap James Uang.
Duit Rp. 25 miliar hasil pemangkasan dari beberapa mata anggaran daerah, kata Politisi Partai Demokrat, diarahkan Pemda Halbar untuk program yang menyenyuh masyarakat, seperti Infrastruktur jalan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi (UMKM), Sosial dan Lingkungan Hidup. (lud/mtv).


















