TERNATE, maluttv.com- Selain menjaring aspirasi, kegiatan reses juga memiliki peran penting dan moment strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta tuntutannya. Kegiatan reses juga dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Demikian pernyataan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Drs. H.M. Iqbal Ruray, M.BA. Menurut Ko Al, sapaan Akrab Iqbal Ruray, reses tiga kali setahun tidaklah efektif untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. Apalagi sekali reses hanya 8 titik yang dikunjungi.
Dengan kondisi geografis Maluku Utara yang berbentuk kepulauan, tatap muka di 8 titik setiap reses tidaklah maksimal. “Dapil yang paling luas yaitu, Haltim, Halteng dan Tidore dengan 9 perwakilan. Masing-masing Anggota dewan harus reses di 8 titik. Coba kita bayangkan dengan luas daerah seperti itu, pasti tidak bisa menjangkau secara keseluruhan,” ungkap Ko Al.
Sebagai Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal berencana untuk mengevaluasi kembali jumlah titik dan jadwal kegiatan reses demi memaksimalkan penjaringan aspirasi masyarakat. Pasalnya, dengan jumlah desa/kelurahan di masing-masing Daerah Pemilihan yang mencapai hingga ratusan maka tidak mungkin para wakil rakyat di Dapil tersebut dapat menjangkau dan menunaikan tugas kedewanannnya secara efektif dan maksimal.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan demi mengakomodir aspirasi masyarakat hingga pelosok, terutama daerah pemilihan paling jauh seperti Dapil 5 (Kep. Sula dan Pulau Taliabu), maka jumlah titik dan jadwal resesnya harus ditambah. Mantan Ketua DPC HIPMI Kota Ternate ini berjanji akan membicarakan masalah ini dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (lud/mtv)

















