Daerah  

Menjadi Alat Pemiskinan Rakyat, Akademisi Malut Minta Presiden Prabowo Tutup Aktivitas Pertambangan.

Sejak Tahun 2020 Konsep Hilirisasi Digaungkan,Trend Kemiskinan Malut Meningkat dan Harga Kemahalanpun Terus Tumbuh.

Ekonom Maluku Utara, Dr. Muhtar Adam.

TERNATE, maluttv.com- Investasi di sektor pertambangan di Provinsi Maluku Utara tidak berpengaruh positif terhadap kesejahteraan masyarakat serta tidak berefek domino kepada pengusaha lokal. Selain mengancam integritas bangsa melalui jalur eksport-impor lautan pasific dari Halmahera ke Tiongkok, aktivitas pertambangan ini juga dinilai sebagai alat pemiskinan masyarakat Maluku Utara.

Penegasan tersebut disampaikan Dosen Ekonomi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muhtar Adam. Ekonom Maluku Utara ini juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera meninjau kembali investasi di era mantan Presiden Joko Widodo.

“Langkah ini harus diambil Presiden Prabowo karena kami melihat jalur eksport import lewat laut pasific dari Halmahera ke Tiongkok makin rawan, dan menjadi ancaman kesatuan bangsa,” ungkap Doktor Ota, sapaan akrab Muhtar Adam.

Selain mengancam kedaulatan negara, aktivitas pertambangan di negeri para raja ini juga menjadi alat pemicu kemiskinan rakyat. Produksi ikan oleh nelayan menurun drastis dan petani pun beralih profesi karena areal perkebunannya menjadi lokasi pertambangan.

Akademisi Unkhair Ternate ini juga menilai penerapan Undang-Undang Dasar 1945, terutama pasal 33 ayat 3 yang menegaskan Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, jauh panggang dari apinya.

Sejauh ini masyarakat Maluku Utara masih miskin. Bahkan sejak tahun 2020 konsep hilirisasi pertambangan digaungkan, malah trend kemiskinan meningkat serta harga kemahalan terus tumbuh di sana.

“Masyarakat Maluku Utara harus menggugat. Negeri ini kaya. Sumber daya alamnya cukup menjanjikan dan malah melimpah ruah. Tapi anehnya, rakyat masih miskin. Dan alat pemiskinannya adalah aktivitas pertambangan. Rakyat harus melakukan gugatan masal kepada perusahaan pertambangan,” tegas Doktor Ota.

Dosen Ekonomi Unkhair Ternate ini juga mengaku tidak melarang terhadap investasi. Namun, dia mengharamkan adanya anomali di balik kegiatan investasi. Doktor Ota juga mempertanyakan modal investasi besar yang tidak pernah mengalir dan dinikmati masyarakat lokal.

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Mengapa masyarakat maluku utara terutama pelaku usaha lokal tidak dilibatkan dalam kegiatan pertambangan. Harus dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah. Jika tidak, maka hal ini bakal memicu konflik karena disparitas sosial antara pelaku usaha lokal dan vendor-vendor perusahaan dari luar daerah yang semakin menjamur dan tidak terkendali,” tukas Ota.

Ota meminta pemerintah pusat tidak boleh memandang sebelah mata terhadap fenomena investasi pertambangan. Untuk itu, Ota menyarankan, aktivitas pertambangan nikel dihentikan sementara, eksport import dipending atau ditahan sementara sembari mempelajari kembali jalur eksport-importnya untuk memastikan barang masuk dari Tiongkok ke Maluku Utara. Jika tidak maka hal ini akan berpengaruh pada suplay barang lokal ke areal industri pertambangan menurun bahkan tidak akan laku karena konsumsi pertambangan sudah terpenuhi oleh suplayer luar. (lud/mtv).

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *