KETIKA UCAPAN TIDAK SEJALAN DENGAN TINDAKAN, MASIH PERCAYA?

Pimpinan Redaksi maluttv.com, juga Wartawan senior Maluku Utara, Sawaludin Damopolii

Oleh : Sawaludin Damopolii (wartawan senior maluku utara).

Kredibilitas seseorang dapat dilihat pada keselarasan lisan dan perbuatannya. Kedua variabel tubuh tersebut harus beriringan sebagai simbol konsistensi dan perwujudan sikap.

Keselarasan ucapan dan perilaku menjadi indikator logis di lingkup sosial. Bahkan, hal ini menjadi objek rujukan seseorang untuk menakar tingkat kepercayaan orang lain.

Tidak terkecuali di ranah politik praktis. Lisan dan perilaku menjadi variabel masyarakat untuk menilai pemimpinnya. Seorang penguasa dikategorikan baik jikalau lisan dan perbuatannya seirama. Jika ucapan pemimpin atau pejabat itu tidak conect dengan tingkah lakunya, maka yang bersangkutan siap-siap menerima judgment publik dengan julukan si pamba foya alias si pembohong.

Lantas, bagaimanakah dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Sudahkah dia konsisten dan merealisasikan janji-janji politiknya? Apakah ucapan dan perbuatannya sudah selaras? Mari kita tengok satu persatu.

Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara, Sherly mandi pujian dengan sejumlah julukan. Hampir setiap moment, Sherly menghiasi space dan beranda medsos. Apa terlebih media tik tok, istri mendiang Benny Laos benar-benar dipuja laksana ratu. Di beberapa tempat atau di setiap kesempatan, Sherly secara lantang menegaskan komitmennya mengedepankan profesionalitas dan menerapkan sistem meritokrasi dalam struktur pemerintahannya.

Sherly juga berjanji bakal menciptakan pemerintahan bersih dari Korupsi, Kolusi Nepotisme dan berintegritas. Pidato politik ini sempat menghipnotis masyarakat. Lagi-lagi Sherly banjir pujian dari berbagai penjuru karena menampilkal gaya kepemimpinan yang idealisme, profesional dan berkapasitas.

Namun berjalan waktu, ikrar politik yang digembar-gemborkan Sherly dimana-mana rupanya jauh panggang dari apinya. Janjinya menciptakan pemerintahan yang berintegritas hanya omong doang. Ini dibuktikan dengan kebijakan Sherly mengakomodir mantan narapidana atas kasus korupsi dana APBD Halbar tahun 2007-2009, inisial AS sebagai ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD).

Sherly juga pernah berjanji untuk menggunakan sistym meritokrasi pada pemerintahannya. Rekrutmen dan penempatan pejabat nantinya dilihat berdasarkan kemampuan dan kualitasnya bukan karena politik balas jasa.

Janji itu kemudian dijawab Sherly dengan mengakomodir ponakan Choel Malaranggeng, konsultan politiknya Sherly-Sarbin pada Pilgub 2024 lalu untuk memperkuat tim percepatan pembangunan. Sehingga sulit sekali jikalau rekrutmen itu tidak berbau politik balas jasa.

Selain itu, Sherly juga kerap mengkampanyekan efisiensi anggaran. Namun, di tengah semangatnya efisiensi anggaran, ST malah bakal mengaktifkan dua lembaga, yaitu TPPD dan Satgas Pengawasan 9 program kerja Sherly-Sarbin. Bukankah menghadirkan dua lembaga tersebut adalah kebijakan mubazir dan ada konsekuensi bugetnya? Ya, minimal biaya operasional, biaya konsumsi dan lain-lain sebagai penunjang kinerja mereka. Bukankah kebijakan ST ini adalah sebuah pemborosan? Memanfaatkan OPD yang ada jauh lebih efisien dari pada membentuk organ baru.

Jika seorang pemimpin lisannya tidak sejalan dengan tindakannya sendiri, maka apa kata dunia. Pemimpin adalah panutan. Wajib menjaga perkataan dan perbuatan. Ucapan tidak boleh berlawanan dengan prilaku. Pasalnya menjilat ludah sendiri tidaklah baik bagi seorang pemimpin. Pendiriannya harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya tumbuh semerbak bunga di taman.

Maluku Utara sudah memiliki gubernur definitif. Sehingga kampanye pencitraan tidak perlu dipentaskan lagi. Fokuslah dengan tugas kegubernuran. Fungsikan OPD di bawahnya dan manfaatkan Inspektorat sebagai pengawas internal agat tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan peran struktural. Selamat bertugas gubernur cantik!.(***)

Penulis: SawaludinEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *