HALSEL, maluttv.com – Masyarakat Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Bupati untuk segera mengevaluasi Kepala Desa mereka, Basri Hi. Muhammad. Sang Kades diduga telah menggelapkan Dana Desa (DD) hingga ratusan juta rupiah, menyebabkan berbagai program dan proyek fisik terbengkalai.
Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gurua mengungkapkan bahwa, beberapa pekerjaan yang telah dianggarkan tidak diselesaikan, termasuk insentif bagi imam dan badan sara yang tidak dibayarkan selama berbulan-bulan.
“Anggaran tahun 2023 untuk pembangunan polindes dan pagar kantor desa sebesar Rp 142 juta, tapi hanya polindes yang dikerjakan. Sementara itu, insentif imam dan badan sara selama enam bulan juga tidak dibayar,” ungkap anggota BPD yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/ 3/ 2025).
Tak hanya itu, pada tahun anggaran 2024, proyek pembangunan pagar jalan sepanjang 300 meter dengan nilai Rp 300 juta juga mangkrak. Hingga kini, realisasi pekerjaan baru mencapai 60 persen, dengan kualitas bangunan yang diragukan karena tidak memiliki fondasi yang layak.
Selain proyek fisik, bantuan ketahanan pangan, beasiswa, serta insentif imam dan badan sara selama dua bulan di tahun 2024 juga tidak disalurkan.
Atas dugaan penyelewengan anggaran itu, warga Gurua berharap Bupati Halmahera Selatan segera mengambil tindakan tegas terhadap Kades Basri Hi. Muhammad. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi ini agar transparansi pengelolaan Dana Desa dapat terwujud.
“Kami ingin Bupati segera mengevaluasi kepala desa ini. Jika memang terbukti ada penyelewengan, kami meminta agar hukum ditegakkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Gurua, Basri Hi. Muhammad, melalui panggilan telepon belum mendapat tanggapan. (Amat)

















