SOAL KURSI KETUA DEPROV, SESEPUH GOLKAR MALUT NILAI IQBAL RURAY FIGUR PALING IDEAL

Politisi Senior Partai Golkar Maluku Utara, Drs. H. M. Iqbal Ruray.

TERNATE, maluttv.com- Posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara hingga kini masih menjadi tarik menarik di internal partai Golkar. Sejumlah anggota Deprov mulai berang dengan situasi partai Golkar yang tidak memberikan kepastian soal pimpinan DPRD definitif.

Akibat Ketidakpastian tersebut, kegiatan dan agenda DPRD termasuk diantaranya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjadi molor.

Ada dua nama kader beringin yang alot dan memiliki kans kuat berebut palu persidangan. Kedua orang itu, yaitu Drs. M.Iqbal Ruray dan Agriati Yulin Mus, S.Ked, adik kandung Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Alien Mus.

Keterlambatan DPD I Partai Golkar Malut menempatkan pimpinan DPRD memantik kepedulian sesepuh Partai Golkar Maluku Utara, Hamid Usman. Menurut HU, tarik ulur penentuan kursi ketua Deprov selain melahirkan image negatif publik, hal ini juga merugikan partai Golkar itu sendiri. Sehingga, dia mendesak DPD I Partai Golkar Maluku Utara segera memutuskannya.

Lantas siapakah sosok atau figur Golkar yang pantas menduduki jabatan ketua Deprov tersebut? Menurut mantan Sekretaris DPD I Partai Golkar 3 periode, orang yang pantas dan paling ideal memegang palu sidang adalah Drs. M. Iqbal Ruray.

Selain sepak terjang di dunia perpolitikan Maluku Utara terbilang tinggi, Ko Al panggilan akrab Iqbal Ruray adalah kader senior di partai Golkar. Dua periode menjadi Ketua DPRD Kota Ternate. Selain itu, dedikasi dan kontribusinya di partai Golkar tidak diragukan lagi.

“Beliau kader murni partai Golkar. Sebagai sesepuh partai Golkar Maluku Utura, Saya mendukung beliau sepenuhnya untuk menduduki Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara. Ini soal kualitas dan menjaga martabat partai. Selain ideal, Ikbal paling pas pada posisi itu,” tegas HU. (lud/mtv)

Penulis: Sudirman DamopoliiEditor: Sawaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *