Berita  

Gelar Audens Dengan Kesultanan Ternate, Pengurus Dewan Adat Suku Tobaru Po Marimoi Halbar Segera Dilantik

Foto : Suasana Penyerahan Dokumen AD ART, Hasil Musyawarah Pembentukan Pengurus Dewan Adat Suku Tobaru Kecamatan Ibu dan Ibu Tobaru Kabupaten Halbar Ke Pengurus Dewan Adat Kesultanan Ternate.

TERNATE, maluttv.com- Guna mempersiapkan pelantikan, Pengurus Dewan Adat Suku Tobaru Po Marimoi (TPM) Wilayah Kecamatan Ibu Dan Ibu Tobaru, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Propinsi Maluku Utara, menggelar audens sekalian silaturahmi ke Kedaton Kesultanan Ternate, pada Selasa (13/ 8/ 2024) malam tadi.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Kedaton Kesultanan Ternate itu, dihadiri langsung oleh sejumlah Pengurus Dewan Adat Suku Tobaru dan perwakilan dari Kesultanan Ternate.

Sekretaris Dewan Pertimbangan Sementara Adat Suku Tobaru Po Marimoi Vicky V. Ollo saat ditemui di Pendopo Kesultanan Ternate menjelaskan, ada beberapa hal yang dibahas dalam agenda audens diantaranya, terbentuknya pengurus sementara Perangkat Dewan Adat Suku Tobaru atas kemauan bersama perangkat adat serta merupakan landasan hukum seperti yang diatur dalam konstitusi negara yakni Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 dan 32 tentang hukum adat serta kelestarian adat dan budaya.

“Setelah audens, kami akan melakukan konsolidasi persiapan pelantikan. Tinggal menunggu pak bupati tiba di Halbar, maka konsolidasi akan langsung dilakukan khususnya di wilayah Perangkat Adat Suku Tobaru di Kecamatan Ibu”, ungkapnya.

Lanjut Vicky, setelah pelantikan, akan dibentuk Tim Akademisi yang bertujuan untuk melakukan penelitian persiapan pembangunan rumah adat.

Selain Kesultanan Ternate, persiapan pelantikan pengurus Dewan Adat ini juga, pihaknya telah menjalin komunikasi internal dengan 3 Kesultanan yang ada di Maluku Utara yakni, Kesultanan Jailolo, Kesultanan Bacan dan Kesultanan Tidore, dengan maksud untuk meminta dukungan serta kontribusi demi kelengkapan dalam pelantikan nanti.

“Wacana ini sudah lama terbangun melalui komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para pelajar dilingkup Kabupaten Halbar yang ada di Malut dan luar Malut”, ujar Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Di Jakarta itu.

Vicky berharap, dengan berdirinya lembaga adat tersebut, Bupati Kabupaten Halbar, James Uang, selaku penasehat serta penanggung jawab bisa membangun dan mengembangkan kelestarian budaya adat.

“Kami berharap kepada bupati selaku pelindung agar bisa membangun serta mengembangkan kelestarian dan budaya adat yang sudah ada”, tutupnya.

Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan penyerahan Dokumen AD ART, hasil musyawarah pembentukan pengurus adat dan berita acara musyawarah yang dihadiri oleh pengurus adat suku Tobaru Kecamatan Ibu dan Ibu Tobaru perwakilan dari 25 desa di Kabupaten Halbar ke pengurus dewan adat Kesultanan Ternate. (Dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *