TERNATE, maluttv.com- Berlagak sok jagoan, sejumlah oknum polisi yang bertugas di jajaran Mapolda Malut, mencoba menghalang-halangi wartawan saat hendak mengambil dokumentasi terhadap Elya Bachmid dan Olivia Bachmid yang saat itu hadir sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba serta ajudannya Ramadhan, di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Kamis (25/ 7/ 2024).
Kronologis bermula, saat sejumlah wartawan media online, cetak dan media TV hendak mengambil dokumentasi kepada saksi Elya Bachmid dan Olivia Bachmid yang baru selesai memberikan keterangan di persidangan dan akan keluar dari ruang sidang, namun dicegat oleh para pengawal saksi berpakaian preman yang diduga oknum polisi bertugas di Dit Polairud Polda Malut, sehingga ketegangan pun tak terhindarkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum anggota dari Dit Polairud itu ditugaskan dengan tidak resmi oleh Wakil Direktur (Wadir) Polairud yang merupakan suami dari saksi Elya Bachmid. Mirisnya, ada oknum polisi dengan sengaja mencoba merampas handphone milik salah satu wartawan hingga menyebabkan handphone terjatuh.
Situasi semakin tegang saat saksi Elya sempat menyiram air ke arah wartawan dan mendapat perlawanan dari para kuli tinta tersebut. Beruntung situasi tak sempat meluas setelah sejumlah petugas dari Brimob Polda Malut yang mengawal jalannya persidangan dapat melerainya.
Tak terima dengan perlakuan tak terpuji itu, para wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Liputan Hukum Dan Kriminal kemudian membuat laporan resmi ke Polda Malut.
“Jika benar tindakan oknum Polairud itu atas perintah Wadirnya, maka Pak Kapolda harus mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku di kepolisian. Dan kalau perlu dicopot dari jabatannya sebagai Wadir Dit Polairud Malut”, tegas Yasim selaku Ketua K online. mengambil tindakan tegas atau harus di copot dari jabatannya sebagai Wadir,” tegas Yasin Mujair, Ketua KJLH

















