TERNATE, maluttv.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara (Malut) melaporkan sebanyak 34.460 warga negara asing (WNA) tercatat masuk dan berada di wilayah Maluku Utara sepanjang periode Januari hingga November 2025. Data ini dihimpun dari dua satuan kerja imigrasi, yakni Kanim Kelas I TPI Ternate dan Kanim Kelas II Non-TPI Tobelo.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Malut, M. Ridwan, mengungkapkan bahwa penyebaran WNA tertinggi berada di dua kabupaten, yaitu Halmahera Tengah (Halteng) dengan 22.303 orang dan Halmahera Selatan (Halsel) sebanyak 11.655 orang. Ia menyebutkan bahwa mayoritas WNA yang hadir di Malut berasal dari Republik Rakyat Cina (RRC).
“Untuk wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Ternate, total WNA yang tercatat mencapai 12.034 orang, tersebar di enam daerah,” jelas Ridwan, Senin (24/11/2025).
Rinciannya antara lain:
- Kota Ternate: 179
- Tidore Kepulauan: 56
- Halmahera Barat: 1
- Halmahera Selatan: 11.655
- Kepulauan Sula: 10
- Taliabu: 133
Sementara itu, pada wilayah pengawasan Kanim Kelas II Non-TPI Tobelo, jumlah WNA mencapai 22.426 orang, dengan sebaran antara lain:
- Halmahera Utara : 17
- Halmahera Timur : 103
- Halmahera Tengah : 22.303
- Pulau Morotai : 3
Menurut Ridwan, angka tersebut menunjukkan tingginya mobilitas dan aktivitas WNA di berbagai sektor di Maluku Utara, terutama yang berkaitan dengan industri dan investasi.
“Total WNA di dua satuan kerja ini jika digabungkan berjumlah 34.460 orang, dan sebagian besar berasal dari Cina,” tegasnya.
Data tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, dalam memastikan seluruh WNA memenuhi ketentuan izin tinggal dan bekerja sesuai aturan keimigrasian yang berlaku. (Vita)

















