JAKARTA, maluttv.com- Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024, Muhammad Kasuba dan Basri Salama resmi mengantongi SK B1 KWK dari DPP Partai Keadilan Sejahtera.
Penyerahan form pencalonan B1 KWK itu diserahkan langsung Sekretaris Jenderal PKS, Abubakar Alhabsy kepada MK-BISA di Jakarta, Sabtu (29/6).
Formulir B1 KWK merupakan formulir yang digunakan Bakal Pasangan Calon untuk mendaftar di KPUD menjadi Calon Kepala Daerah. Tanpa form bermaterai, dukungan partai atau gabungan partai politik kepada kandidat dianggap belum sah.
Dari sejumlah Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang bakal berkompetisi di Pilkada 2024, baru pasangan MK-BISA yang hampir dipastikan kejelasan pencalonannya.
Setelah PKS, informasi kuat yang diperoleh media ini, Partai Hanura dalam waktu dekat ini juga bakal menerbitkan sekaligus menyerahkan form B1 KWK kepada MK-BISA.
Koalisi PKS dan Hanura di Pilgub 2024 yang masing-masing mengoleksi 5 kursi di parlemen provinsi memastikan langkah Muhammad Kasuba dan Basri Salama melaju ke puncak Gosale.
“Alhamdulillah pasangan MK-BISA tadi sudah menerima form B1 KWK dari PKS. Insha Allah bulan depan menyusul Hanura,” ungkap Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara, Basri Salama.

















